Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
4-P/PM.III-16/AD/V/2022 Zulkarnain, S.H., M.H. M. Yusriadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 4-P/PM.III-16/AD/V/2022
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan R/68/V/2022
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 ayat (2) UU RI Nomor 22 tahun 2009
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Zulkarnain, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNama
1M. Yusriadi
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengendarai kendaraan Toyota Avansa Nopol DD 1502 AR warna hitam pada hari selasa  tanggal 19 April 2022 sekira pukul 07.35 Wita di Jl. Gatot Subroto Bone telah melakukan pelanggaran lalu lintas "Tidak dapat menunjukkan SIM yang sah"

Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsur-unsur tidak pidana pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 288 ayat (2) Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Untuk itu agar perkara Terdakwa tersebut diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan militer III-16 Makassar.

Pihak Dipublikasikan Ya