Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
11-P/PM.III-16/AD/X/2022 Syahrul Nasution, S.H. llhamuddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 11-P/PM.III-16/AD/X/2022
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Okt. 2022
Nomor Surat Pelimpahan R/37/X/2022
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan pasal 280 dan 288 (2) Undang-undang Rl Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa
NoNama
1llhamuddin
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengendarai sepeda motor Honda Scopy Nopol DP 2767 Ul warna merah pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira pukul 07.20 Wita di Jl. Gatot Subroto Bone telah melakukan pelanggaran lalu lintas “Tidak dipasangi tanda nomor kendaraan dan tidak dapat menunjukkan SIM C”.

Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 280 dan 288 (2) Undang-undang Rl Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Untuk itu agar perkara Terdakwa tersebut diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer 111-16 Makassar

Pihak Dipublikasikan Ya