Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
8-P/PM.III-16/AD/IV/2023 Syahrul Nasution.,SH Andi Akbar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 8-P/PM.III-16/AD/IV/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/38/III/2023
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 (2) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Syahrul Nasution.,SH
Terdakwa
NoNama
1Andi Akbar
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengendarai sepeda motor Honda Meja Pro Noreg 6629-XIV warna hijau pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 sekira pukul 07.15 WITA di Jalan Jend. Ahmah Yani Pare-pare telah melakukan pelanggaran lalu lintas "Tidak dapat menunjukkan SIM C yang sah"

Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 288 (2) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. untuk itu agar perkara Terdakwa tersebut diperiksa dan diadili di persidangan pengadilan Militer III-16 Makassar

Pihak Dipublikasikan Ya