Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
11-P/PM.III-16/AD/VII/2023 Syahrul Nasution, S.H. Muh Fajrin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 11-P/PM.III-16/AD/VII/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 10 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/67/VII/2023
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 280 dan Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Muh Fajrin
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengendarai mobil Toyota All New Rush G Noreg 1342-XIV warna army green pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira pukul 14.00 Wita di Jl. Jenderal Sudirman Makassar telah melakukan pelanggaran lalu lintas “Tidak memiliki SIM".
Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 281 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk itu agar perkara Terdakwa tersebut diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-16 Makassar.

Pihak Dipublikasikan Ya