Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
5-P/PM.III-16/AD/III/2023 Syahrul Nasution, S.H. Muhammad Alimyallah Suardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 5-P/PM.III-16/AD/III/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/34/III/2023
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 281 dan pasal 288 (1) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Muhammad Alimyallah Suardi
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengendarai sepeda motor Honda GL 200 Nopol DW 3121 CY warna biru pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekira pukul 11.30 Wita di Jl. MT. Haryono Kab. Bone telah melakukan pelanggaran lalu lintar "TIdak memiliki SIM C dan tidak dilengkapi STNK atau STCK yang ditetapkan.

Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 281 dan pasal 288 (2) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Untuk itu agar perkara Terdakwa tersebut diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-16 Makassar.

Pihak Dipublikasikan Ya